RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Ingatkan Parpol Capres-Cawapres jangan Kampanye 'Colongan'

Bawaslu Ingatkan Parpol Capres-Cawapres jangan Kampanye 'Colongan'

16 November 2023 11:20 WIB
Bawaslu Ingatkan Parpol Capres-Cawapres jangan Kampanye 'Colongan'
Suasana tiga kandidat capres-cawapres Pilpres 2024 seusai melakukan pengundian nomor urut peserta pada Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: TKN Prabowo-Gibran)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengaku, sudah mengingatkan kepada parpol pengusung capres-cawapres untuk tidak melakukan kampanye 'colongan'. Pengundian sampai penetapan nomor urut capres-cawapres di KPU, masih dalam waktu tahapan sosialisasi.

"Ya hati-hatilah apalagi yakinkan aturannya seperti apa kan begitu. Ini kan aturannya yang membuat KPU dan PKPU yang mengaturnya," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam keterangan persnya, Kamis (16/11/2023).

Bagja menegaskan, parpol pengusung capres-cawapres dan kandidat Pilpres 2024 boleh melakukan kampanye pada 28 November 2023. Atas dasar itulah, parpol dan capres-cawapres diminta untuk menahan diri sampai waktu kampanye yang ditentukan.

"Kami sudah ingatkan kepada partai politik bahwa sekarang belum masa kampanye. Dan juga pada saat menjelang masa penetapan bahwa saat ini adalah masa sosialisasi, bukan masa kampanye," ucap Bagja.

Selain itu, Bagja menyoroti, kerawanan ketidaknetralan aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri. Diharapkannya, aparatur negara itu mampu menjaga netralitas selama Pemilu 2024 berlangsung.

"Prioritas ASN, TNI, Polri itu jadi satu penelitian tersendiri ya misalnya ASN pada saat Pemilu. Di Pilkada  lebih dari seribu, nah itu jadi kerawanan tersendiri, semua punya potensi untuk melakukan intervensi kepada ASN," ujar Bagja.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI