RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU-Bawaslu DKI Bahas Pengawasan Kampanye di Media

KPU-Bawaslu DKI Bahas Pengawasan Kampanye di Media

30 Oktober 2023 16:15 WIB
KPU-Bawaslu DKI  Bahas Pengawasan Kampanye di Media
Anggota KPU dan Bawaslu DKI berfoto bersama usai melaiukan rapat kordinasi. (Foto:kpuddki/ist)

KBRN, Jakarta: KPUD DKI Dan Bawaslu DKI akan memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pemantauan kampanye di Media. Terutama yang dilakukan lewat  pemberitaan dan penyiaran dan iklan kampanye Pemilu 2024.

Kesepakatan itu dilakukan dalam pertemuan antar kedua penyelenggara Pemilu itu di Kantor KPU DKI Jakarta.Kordinasi yang dilakukan kedua lembaga itu diharapkan dapat menyamakan langkah dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.

"Sebagaimana amanat Undang-Undang, KPU terus menjalani tahapan Pemilu dan saya berharap ini dibersamai oleh Bawaslu. Sehingga setiap tahapan yang kita jalani sesuai dengan aturan yang telah ditentukan" kata Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangan tertulis yang diterima RRI, Senin (30/10).

Wahyu juga menganggap pentingnya sinergitas antara KPU dan Bawaslu dalam mengawasi kinerja badan adhoc.Karena interaksi kegiatan yang terbuka ke publik mengenai kelembagaan KPU dan Bawaslu  dapat membangun kepercayaan masyarakat 

Hal itu turut dikuatkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Hubungan Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari. Menurut dia, pembentukan gugus tugas pengawasan kampanye  di media ini dapat melibatkan instansi lainnya.

“Karena kampanye di media akan sangat beragam, sehingga perlu pemisahan terkait kewenangan pengawasan kampanye di media,” ucap Astri.

Astri  berharap  tim gugus tugas itu sendiri sejak awal sudah harus memperkuat pola komunikasi. Khususnya  dalam mengantisipasi pelanggaran selama tahapan kampanye.

"Pola komunikasi harus diperkuat dari awal. Begitu pula dengan polarisasi hubungan kerjasama ke depan harus diperkuat” tambahnya.

Pewarta: Agus Wijananto
Editor: Bara
Sumber: RRI