KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menginginkan, ASN, TNI, dan Polri benar-benar komitmen menjaga netralitas Pemilu 2024. Bawaslu mengakui, terdapat tantangan besar lembaganya dalam mengawasi netralitas para abdi negara tersebut.
Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengungkapkan, lembaganya hanya bisa sekedar memberikan rekomendasi dalam penanganan pelanggaran netralitas ASN. “Baik itu masuk kategori pelanggaran administrasi, pidana, kode etik, dan pelanggaran lainnya," kata Totok dalam keterangan persnya, Sabtu (28/10/2023).
Totok pun membeberkan, manfaat netralitas ASN dalam pemilu mencakup beberapa aspek. Pertama, bagi pejabat pembina kepegawaian (PPK), dengan netralitas ASN, maka target-target pemerintahan bisa tercapai.
"Karena ASN lebih fokus pada kinerja dan tidak memikirkan politik, selain itu PPK bisa fokus program kerja. Dan, tidak disibukkan masalah pelanggaran kepegawaian karena netralitas terjaga baik," ucap Totok.
Sedangkan dalam birokrasi, Totok menjelaskan, netralitas ASN dapat meningkatkan penerapan sistem merit dan kualitas pelayanan publik membaik. Alhasil, birokrasi menjadi independen, transparan, dan akuntabel.
"Adanya pula imparsial dalam pelayanan publik. Pengambilan kebijakan manajemen ASN, dan politik,” ujar mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur itu,
Lanjutnya, Totok menuturkan, manfaat netralitas ASN juga dapat mengembangkan karir secara terbuka. Pastinya, dengan berpedoman pada integritas, kompetensi, dan kinerja.
"Hal ini menciptakan suasana kerja yang kondusif karena seluruh ASN menjaga netralitas. Untuk masyarakat, netralitas ASN ini dapat membuat publik merasa dilayani dengan adil dan memuaskan," kata Totok.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI