KBRN, Jakarta: Bawaslu RI angkat bicara terkait tidak dilibatkannya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam tes kesehatan Bacapres-Bacawapres oleh KPU RI. Bawaslu menilai, tidak dilibatkan IDI dalam medical check up Cacapres-Bacawapres pada dasarnya tidak menyalahi aturan.
"Ada keharusan atau tidak, itu pertanyaannya. Kalau sesuai aturan jika tidak ada keharusan ya enggak masalah," kata Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja saat ditemui awak media di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Diketahui, sejak reformasi, pada Pemilu 2004, 2009, 2014, dan 2019, IDI selalu ikut terlibat dalam pemeriksaan kesehatan Bacapres-Bacawapres. Saat ini, KPU memutuskan, RSPAD Gatot Subroto menjadi pihak yang mengecek kesehatan Bacapres-Bacawapres.
Bagja mengaku, Bawaslu mengikuti tes kesehatan untuk pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sejak pagi, Sabtu (21/10/2023). Bawaslu berada di RSPAD, guna menjalankan tugas pengawalan dalam tes kesehatan demi mencegah terjadinya pelanggaran.
"Jadi setiap tahapan pasti ada (potensi pelanggaran), mudah-mudahan enggak terjadi, Kalau pun ada semoga tidak terjadi. Kalau pemeriksaan kan hasil dan prosesnya kami yang melakukan pengawasan," ucap Bagja.
Dari pengkuan KPU, kata Bagja, mitra kerjanya tersebut menjamin seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan berjalan sesuai aturan. "Tidak kemudian dilewati, nah itu potensinya dilewati atau tidak, semoga tidak," ucap Bagja.
Paslon Bacapres-Bacawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menjalani medical check up di RSPAD Gatot Subroto selama 8-10 jam. Paslon AMIN tiba di RSPAD sejak pukul 07.00 WIB.
"Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 8 hingga 10 jam. Dan tergantung pemeriksaan nantinya," kata Kepala RSPAD Gatot Soebroto, Letjen TNI Budi Sulistya saat jumpa pers di Jakarta, Sabtu (21/10/2023).
Budi memastikan, RSPAD mengedepankan prinsip pemeriksaan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya. "Secara prinsip pemeriksaan dilakukan sesuai dengan tahapan rutin yang kami laksanakan," ucap Budi.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Beri
Sumber: RRI