RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Plt Diktiristek: Mahasiwa Miliki Hak Kemerdekaan Pilihan

Plt Diktiristek: Mahasiwa Miliki Hak Kemerdekaan Pilihan

19 Oktober 2023 15:00 WIB
Plt Diktiristek: Mahasiwa Miliki Hak Kemerdekaan Pilihan
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam. (Foto: Humas Diktiristek)

KBRN, Jakarta: Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam mengatakan, mahasiswa diperbolehkan menyampaikan pilihan politiknya. Hal itu disampaikan Nizam menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan adanya kampanye politik di sekolah maupun kampus.

"Itu bagian dari hak individu. Itu memang setiap kita punya kemerdekaan pilihan," kata Nizam, di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Meski demikian, Nizam mengingatkan kampus di Indonesia untuk tetap menjadi tempat yang paling netral. Khususnya terhadap pandangan politik. 

“Tentu kita berharap kampus itu menjadi tempat paling netral. Jangan sampai kampus menjadi berwarna-warni, kasihan mahasiswa dan kampusnya,” kata Nizam, menekankan.

Dia mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengatur kampanye di kampus. Di mana KPU telah menetapkan sejumlah aturan.

Selain itu, aturan juga mengatur peserta yang boleh hadir untuk kegiatan kampanye di kampus. Peserta kampanye tidak boleh ada anak di bawah umur.

"Untuk kampanye di perguruan tinggi dibatasi hanya pada hari libur. Kemudian yang hadir hanya sivitas kampus, hanya mahasiswa," kata Nizam.

Menurutnya, hanya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI-Polri yang tidak boleh menyampaikan pilihan politiknya. "Dosen PNS tidak boleh ikut, yang hadir hanya mahasiswa dan tendik dan dosen yang bukan ASN," ungkapnya," ujarnya.


Pewarta: Rini Hairani
Editor: Tegar
Sumber: RRI