KBRN, Jakarta: Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa anggota Kepolisian harus netral atau tidak memihak kepada partai manapun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Hal tersebut merupakan perintah langsuang dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.
"Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas. Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun," kata Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).
Ia mengungkapkan, hal itu sudah menjadi komitmen Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Sebab Polri ingin pemilu berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil.
Kemudian saat ditanya mengenai pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai. Sandi hanya mengatakan bahwa polisi aktif tetap melaksanakan netralitas.
"Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah Bapak Kapolri. Untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun," ucapnya.
Ia menyebut tugas Polri selama Pemilu 2024 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta demokrasi bisa berjalan lancar serta damai. "Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik," katanya.
Pewarta: Ryan Suryadi
Editor: Mosita
Sumber: RRI