KBRN, Banyuwangi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengajukan anggaran sebesar Rp 23 miliar, untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penjualan anggaran tersebut sudah diajukan Bawaslu kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Banyuwangi.
Ketua Bawaslu Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale mengaku Bawaslu awalnya mengusulkan anggaran kepada TPAD mencapai 25 Miliar rupiah, untuk Pilkada 2024. Namun pemkab Banyuwangi meminta anggaran tersebut dirasionalisasi, karena ada beberapa item, yang harus dihapus.
"Diawal kita mengusulkan Rp 25 miliar, tapi oleh TAPD ditawar menjadi Rp 18 miliar, namun bagi kami tawaran itu belum ideal, dan hasil rasionalisasi yang dilakukan Bawaslu Banyuwangi, kebutuhan pilkada sekitar Rp 23 miliar," ucap Andrial Yansen, Minggu (17/9/2023).
Bawaslu Banyuwangi berkoordinasi dengan Badan Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) anggaran tersebut tidak bisa dinego lagi. Jika dipaksakan dibawah angka tersebut akan berdampak pada kondusifitas serta kualitas dari pelaksanaan Pilkada itu sendiri.
"Semua anggaran sudah kita rasionalisasi dan itu untuk kepentingan Banyuwangi. Kami berharap, Pemkab memiliki pemahaman yang sama terhadap persoalan postur anggaran yang kita ajukan," kata Andrian Yansen.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengatakan, Pemkab telah menganggarkan setidaknya Rp 110 miliar untuk pelaksanaan Pilkada. Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 persen atau Rp 50 miliar dari total anggaran dipersiapkan dari penganggaran tahun 2023.
"Itu ditujukan untuk tahapan yang telah dilakukan KPU dan Bawaslu. Sisanya Rp 60 miliar, kami anggarkan di tahun anggaran 2024," kata Mujiono.
Pewarta: Sumarsono
Editor: Bara
Sumber: RRI