KBRN, Jakarta: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengingatkan masyarakat, jadwal pendaftaran capres-cawapres 2024 mengalami perubahan. Dari rencana awal tanggal 19 Oktober 2023, menjadi 10-16 Oktober 2023.
"Ada usulan teman-teman KPU RI (pendaftaran capres-cawapres) 10-16 Oktober 2023. Begitu didaftarkan, jelas kita punya bacapres-bacawapres," kata Bagja saat menghadiri acara GCM RRI, di Kantor LPP RRI, Jakarta, Minggu (17/9/2023).
Bagja mengungkapkan, penetapan capres-cawapres dilakukan pada 13 November 2023. Setelah itu, barulah diberlakukan masa kampanye pada 28 November 2023.
"13 November penetapanya. Jadi, fix kita punya capres, setelah itu kita (peserta Pemilu 2024) kampanye," ucap Bagja.
Tidak lupa, Bagja mengapresiasi acara GCM RRI yang dikombinasikan dengan jalan sehat. Diharapkannya, masyarakat dapat mengikuti Pemilu 2024 dengan riang gembira.
"Jalan sehat ini gembira, tanpa bully-bully'an, pemilu damai, gembira. Semua capres-cawapres punya hak sama," ujar Bagja.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI