KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengaku, kontestasi Pemilu 2024 saat ini telah mengalami pergeseran. Atmosfer kemeriahan penyelenggaraan pemilu bergeser dari luring menjadi daring.
Akibat pergeseran itu, Bawaslu menegaskan, mengawasi ketat konten internet yang diduga mengandung pelanggaran administrasi. Karena, platform media sosial (medsos) sangat rawan terjadi gesekan antar masyakarat atau netizen.
“Paling penting adalah dalam konteks kita dalam terjadi pergesaran kontestasi pemilu, pasti akan ada gesekan. Yang sebelumnya secara luring, sekarang menjadi daring," kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda dalam keterangan persnya, Senin (4/9/2023).
Herwyn mengimbau, masyarakat tidak menelan bulat-bulat informasi yang tersebar di medsos. Masyarakat harus mampu mem-filter informasi tersebut sebelum melakukan kesimpulan.
"Tugas utama kita adalah, mari kita lakukan terlebih dahulu menyaring informasi untuk cek fakta. Sebelum kita bagikan ke pihak lain," ucapnya.
Lanjutnya, Herwyn menegaskan, Bawaslu ingin mewujudkan perindah UUD 1945 pada Pemilu 2024 ini. Yaitu, mencerdaskan kehidupan bangsa dan memujudkan demokrasi yang damai, aman, dan adil.
"Melalui perspektif kelembagaan, Bawaslu juga melakukan pengawasan dan mencermati konten internet dari akun resmi media sosial partai politik. Atau, gabungan partai politik, pasangan calon dan tim kampanye yang terdaftar di KPU," ujarnya.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI