RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU Sebut Draf PKPU Soal Pilpres Tahap Finalisasi

​KPU Sebut Draf PKPU Soal Pilpres Tahap Finalisasi

27 Agustus 2023 09:28 WIB
​KPU Sebut Draf PKPU Soal Pilpres Tahap Finalisasi
Komisioner KPU RI Idham Holik saat berpidato dalam suatu acara. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: KPU RI saat ini fokus menyelesaikan PKPU mengenai Pilpres pada Pemilu 2024. PKPU tersebut, dalam proses finalisasi legal draf rancangan.

"KPU sedang memfinalisasi legal drafrancangan Peraturan KPU. (Yakni) tentang pendaftaran peserta pemilu presiden dan wakil presiden," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangan persnya, Sabtu (26/8/2023).

Idham mengatakan, tes kesehatan dan psikologi capres-cawapres diprediksi digelar pada bulan Oktober 2023. Karena pada waktu tersebut masa kampanye belum dimulai.

"Berdasarkan butir 1 PKPU Nomor 3 Tahun 2022, kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November selama 75 hari. Kemungkinan besar (tes kesehatan capres-cawarpes) di pertengahan bulan Oktober," ucap Idham.

Idham menegaskan KPU tidak akan mengumumkan hasil psikotes atau tes psikologi kandidat capres-cawapres Pemilu 2024. Hasil psikologi capres-cawapres bukan untuk konsumsi publik.

Idham pun menyinggung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan spesifikasi Pasal 17 huruf h dalam UU KIP.

"Hasil psikotes bukan untuk informasi publik. Pasal itu menjelaskan informasi kesehatan dan kondisi psikis dikecualikan dari informasi publik," ujar Idham, menambahkan.

Sebelumnya, Staf Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Wasisto Raharjo Jati menilai hasil psikotes capres-cawapres perlu dibuka ke publik. Soalnya, perkara kesehatan capres-cawapres bukan lagi urusan pribadi melainkan urusan nasib publik.

"Saya pikir perlu, supaya itu menjadi pertimbangan publik dalam mengevaluasi. Menimbang capres pilihan mereka," kata Wasisto.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI