KBRN, Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak para Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk sama-sama berkomitmen menciptakan Pemilu Ramah Anak. Pihaknya membuat pernyataan hitam di atas putih untuk kemudian ditandatangani oleh masing-masing TPN paslon capres-cawapres.
Komisioner KPAI Sylvana Maria meminta kepada para TPN untuk menyikapi pemenuhan hak-hak anak secara serius. Serta tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye.
"Dialog kebijakan partai ini bertujuan untuk memastikan terjadinya pengarusutamaan anak di dalam proses maupun hasil pemilu 2024. Hari ini kami berkoordinasi dengan TPN, KPAI berharap dialog konstruktif menciptakan pengarusutamaan hak anak, baik selama proses pemilu dan sesudah hasil pengumuman pemilu," kata Sylvana dalam dialog kebijakan bersama TPN, di Kantor KPAI Jakarta, Senin (27/11/2023).
Sylvana mengatakan, pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pergerakan partai politik sebelum dan sesudah kampanye. KPAI juga mengimbau kepada seluruh TPN untuk memperhatikan pelanggaran-pelanggaran seperti black campaign atau kampanye gelap.
"Konsen KPAI adalah untuk pencegahan dan mengurangi damagenya atau daya rusak dari kampanye seperti ini. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh tpn untuk memperhatikan pelanggaran seperti ini," ujarnya.
Pewarta: Fitratun Komariah
Editor: Bara
Sumber: RRI