RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Ketum NasDem: Masyarakat Bisa Artikan Sendiri Putusan MK

Ketum NasDem: Masyarakat Bisa Artikan Sendiri Putusan MK

17 Oktober 2023 12:56 WIB
Ketum NasDem: Masyarakat Bisa Artikan Sendiri Putusan MK
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

​KBRN, Tangerang : Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres/cawapres. "Kami menyerahkan kepada masyarakat untuk bisa mengartikan putusan tersebut," ujarnya, Selasa (17/10/2023).

Menurut Paloh, masyarakat tentu bisa memahami dan mengkalkulasi putusan MK tersebut. "Kalau kami menilai ini masih dalam koridor yang berlaku dan akan menghormati putusan tersebut," ujarnya.

Meski begitu, Paloh menyatakan partainya akan akan terus memonitoring pendapat masyarakat terhadap putusan MK. "Yang paling diharapkan adalah suasana gembira dalam menghadapi pemilu dari kita semua," ucapnya.

Paloh menambahkan bahwa NasDem memiliki kepentingan agar penyelenggaraan pemilu berjalan baik dengan demokrasi sebagai landasan utamanya. "Nanti kita sedang mengevaluasi dan penghormatan kita pada seluruh urusan-urusan hukum yang berlaku di negeri ini," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Paloh melantik Wahidin Halim sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Banten. Acara yang berlangsung di Ballroom Novotel Tangerang itu dihadiri sejumlah pangurus partai politik tersebut.​

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI