RRI

KPU Garut Terima Bendera Kirab Pemilu 2024

15 Oktober 2023 07:58 WIB
KPU Garut Terima Bendera Kirab Pemilu 2024
Suasana penyerahan bendera dalamm Kirab Pemilu 2024 di Otista Garut, Minggu (15/10/20023). Kirab Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah dilakukan sejak 14 Februari 2023. (foto : istimewa)

KBRN,Garut :  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menerima Bendera Kirab Partai Politik Tahun 2024 dari KPU Kabupaten Sumedang. Kirab Partai Politik 2024 diselenggarakan KPU RI sejak 14 Februari 2024 secara kesinambungan dengan membawa bendera 18 partai politik.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, mengapresiasi kirab dengan tagline "Pemilu Sebagai Integritas Pemersatu Bangsa" tersebut. Kirab adalah bentuk sosialisasi oleh KPU RI untuk memperkuat pemilu 2024 sebagai pemilu integrasi bangsa.

"Kegiatan pemilu tentunya sebagai salah satu wahana untuk mewujudkan demokrasi bangsa, yang nanti akan memilih calon presiden dan wakil presiden baru. Juga akan memilih calon anggota DPR RI, calon anggota DPD RI, calon anggota DPRD Provinsi, dan calon anggota DPRD Kabupaten/kota," ucap Nurrodhin, Minggu (15/10/2023).

Nurrodhin juga mengingatkan pentingnya peran pemilih dalam demokrasi. Ia berharap agar mereka aktif dalam pemungutan suara dan turut mendukung tahapan pemilu, terutama dalam tahapan kampanye yang akan dimulai pada bulan November.

Kabupaten Garut memiliki sekira 1.999.061 pemilih. "Tahapan kampanye sebagai salah satu ajang dari partai politik untuk memberikan pemahaman, pendidikan politik kepada para pemilih yang ada di Kabupaten Garut," ucapnya.

Sementara itu Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nusrifah, menjelaskan bahwa kirab pemilu telah dilakukan secara kesinambungan. Yakni sejak 14 Februari 2023 atau setahun sebelum pemilu tahun 2024.


Pewarta: Irwan Rudiawan
Editor: witokaryono
Sumber: RRI