KBRN, Tangerang : Polres Metro Tangerang Kota memetakan Tempat Pemungutan diwilayahnya masuk kategori rawan pada Pemilu 2024 mendatang. Hal tersebut berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang diperoleh dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Badan Intelijen Kepolisian.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, diwilayah hukumnya telah melakukan klasifikasi dalam tiga tingkat kerawanan di TPS. Ini berdasarkan indikator yang ada.
"Indeks kerawanan pemilu diperoleh dari Bawaslu dan Badan Intelijen Kepolisian. Dalam wilayah Kota Tangerang, terdapat tiga kategori TPS," ujarnya, Sabtu (14/10/2023).
Zain membeberkan, kategori TPS yaitu, TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan. "Untungnya, hanya terdapat TPS dengan tingkat rawan kurang dan tingkat rawan. TPS yang sangat rawan tidak ada," ungkapnya.
Zain menyebutkan, tingkat kerawanan yang lebih tinggi biasanya terjadi di daerah-daerah yang jauh dari markas kepolisian. Selain itu, apakah di tempat tersebut terjadi pelanggaran Pemilu atau pemilihan ulang pada tahun-tahun sebelumnya juga menjadi pertimbangan.
"Ini termasuk kejadian-kejadian mencolok selama Pemilu sebelumnya. Inilah salah satu indikator yang kami gunakan dalam klasifikasi TPS yang akan kami amankan," tambahnya.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Pessy
Sumber: RRI