RRI

  • Beranda
  • Berita
  • NTT Masuk Daerah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

NTT Masuk Daerah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN

25 September 2023 14:33 WIB
NTT Masuk Daerah Paling Rawan Pelanggaran Netralitas ASN
Ilustrasi Pemilu 2024 (Foto: Istimewa)

KBRN, Ende: Nusa Tenggara Timur (NTT) termasuk dalam 10 provinsi dengan kerawanan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) tertinggi. Hal itu berdasarkan peta kerawanan pelanggaran netralitas ASN yang disusun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI.

Selain NTT, provinsi lainnya adalah Maluku Utara, Sulawesi Utara, Banten, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Kemudian Jawa Barat, Sumatra Barat, Gorontalo, dan Lampung.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap provinsi-provinsi tersebut memiliki kreativitas untuk mencegah pelanggaran netralitas ASN. "Upaya pencegahan yang baik adalah dengan membangun komunikasi," ujarnya, Minggu (24/9/2023).

Lolly lalu menyebutkan pola pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN. Misalnya dengan mempromosikan calon tertentu serta pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan lainnya. 

Kemudian penggunaan fasilitas negara untuk mendukung calon dan membentuk grup WhatsApp untuk menggalang dukungan. Serta terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.

Pewarta: Lady Badin
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI