RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kelompok Disabilitas Ingin KPU Jatim Perbanyak Sosialisasi Kepemiluan

Kelompok Disabilitas Ingin KPU Jatim Perbanyak Sosialisasi Kepemiluan

11 September 2023 20:20 WIB
Kelompok Disabilitas Ingin KPU Jatim Perbanyak Sosialisasi Kepemiluan
Penyandang disabilitas saat menggunakan hal pilihnya sebagai warga negara. (Foto: Istimewa)

KBRN, Surabaya: Kelompok disabilitas dari komunitas Matahati, meminta KPU Jawa Timur memberikan porsi sosialisasi yang lebih banyak terkait kepemiluan. Hal itu disampaikan Dani Heru, Ketua Komunitas Matahati kepada RRI Surabaya, Senin (11/9/2023). 

Menurut Dani, sosialisasi yang diperlukan oleh komunitas ini di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). "Karena bertumpu pada data, laporan-laporan dari kawan-kawan yang lalu, ini didorong untuk lebih banyak sosialisasi," ujarnya.

Dijelaskan Dani, selain insan disabilitasnya diberi sosialisasi terkait kepemiluan, para petugas Pemilu, PPS dan KPPS juga. Mereka perlu diberi pengetahuan soal bagaimana disablitas dalam Pemilu. 

Dani menyebutkan, untuk alat-alat dalam proses pemungutan suara, sejak Pemilu 2019 lalu terbilang sudah sesuai dengan kebutuhan disabilitas. Mulai dari kebijakan, hingga aksesibiltas, kini tinggal implementasi di lapangan pada Pemilu 2024 mendatang.

Hasil evaluasi Pemilu 2019 lalu, kelompok disabilitas masih mempersoalkan terkait dengan akses TPS. Hal itu diungkap Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) Gogot Cahyo Baskoro. 

"Mereka juga menyampaikan adanya sejumlah TPS di tahun 2019 yang kurang. Atau tidak aksesibel terhadap teman teman disabilitas," katanya.

Untuk itu, KPU Jatim juga menyambut baik adanya keikutsertaan komunitas disabilitas dalam setiap proses tahapan Pemilu 2024 nanti. Diharapkan ada laporan jika terdapat TPS yang dinilai kurang aksesibel kepada mereka.

"Maka kami akan memerintahkan kepada KPU Kabupaten Kota, untuk memantau langsung proses pendirian TPS. Nantinya di Pemilu 2024, agar benar-benar bisa aksesibel," ucapnya.

Jika terdapat TPS yang kurang aksesibel dan dinilai membahayakan, KPU Jatim akan meminta untuk memindahkan lokasi TPS. Seperti di lantai dua, berdekatan dengan sungai, atau di atas gorong-gorong.

Pewarta: Anik Hasanah
Editor: Beri
Sumber: RRI