KBRN, Tangerang : KPU menklaim bila 778 bakal calon anggota lebislatif (bacaleg) Kabupaten Tangerang untuk Pemilu 2024 mendatang sudah tidak bermasalah. Pasalnya, hingga penghujung kelengkapan daftar calon sementara (DCS), tidak menuai tangggapan dari masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan tahap verifikasi daftar calon tetap (DCT). Hal itu mengingat batas kelengkapan bakal calon pada tahap DCS akan berakhir 14 September 2023 mendatang.
Menurut Umar, verifikasi DCT akan dimulai pada 14 September hingga 20 September. Pada tahap ini, partai politik (parpol) peserta Pemilu sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian bacalegnya.
“Batas akhir DCS, yakni sampai 14 September. Setelah itu kita lakukan verifikasi sebelum ditetapkan menjadi DCT, kecuali jika ada aturan baru dari KPU RI,” ujarnya Sabtu (9/9/2023).
Umar mengaku, hingga saat ini tahapan verifikasi DCT sudah 'clear'. Karena saat pengumuman DCS, tidak ada tanggapan dari masyarakat. Berarti saat ini hanya tingal menuju tahapan DCT. “Insya Allah tanggal 3 November mendatang DCT ditetapkan," tandasnya.
Setelah penetapan DCT, sambung Umar, parpol tidak akan bisa lagi melakukan perubahan. Bahkan jika ada salah satu caleg meninggal dunia sekalipun, namanya tetap akan tercantum pada DCT dan akan tercetak pada surat Pemilu legislatif 2024.
Ia berharap, pengurus parpol peserta pemilu dan bacaleg harus melihat tahapan demi tahapan. Terutama, pada tanggal 14 September sampai tanggal 20 untuk melakukan pergantian DCS. “Apabila ada berkas yang kurang lengkap, agar segera dilengkapi,” imbuhnya.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: witokaryono
Sumber: RRI