KBRN, Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku telah menerima ratusan pengaduan terkait penyelenggaraan Pemilu 2024. Meski begitu, DKPP berkomitmen menangani seluruh pengaduan terutama yang sudah masuk tahap administrasi verifikasi dan siap disidangkan.
Demikian disampaikan anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, di Bengkulu, Jumat (8/9/2023). "Mohon doa karena kami memang sedang menangani sejumlah pengaduan," ujarnya.
Menurut Dewa, pengaduan yang masuk dari masyarakat itu ditujukan kepada penyelenggara Pemilu 2024 di seluruh tingkatan. Baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat maupun daerah.
"Apa pun masalahnya dan berapa pun jumlahnya, kami wajib menindaklanjuti dan mengambil langkah-langkah," ujarnya. Hasilnya kemudian dikonsultasikan dengan pihak-pihak terkait.
Dewa juga menegaskan penanganan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu tidak bisa dilakukan DKPP semata. Hal ini karena prosedur yang dapat dilakukan lembaga tersebut sangatlah terbatas.
"Kami berharap masing-masing pimpinan daerah juga bertindak," katanya. Sehingga, lanjut Dewa, penegakan terhadap kode etik penyelenggara Pemilu dapat berjalan lebih efektif.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI