RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Moralitas Elite Politik Dinilai Bakal Diingat Rakyat

Moralitas Elite Politik Dinilai Bakal Diingat Rakyat

3 September 2023 21:00 WIB
Moralitas Elite Politik Dinilai Bakal Diingat Rakyat
Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto. (Foto: LDII)

KBRN, Jakarta: Moralitas ataupun adab elite politik dinilai bakal terus diingat oleh rakyat. Hal tersebut diutarakan Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto untuk menyikapi tahun politik.

“Generasi muda pada umumnya apatis dengan politik. Padahal politik merupakan pondasi penting dalam menyusun kebijakan dalam berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakpedulian generasi muda terhadap dunia politik, karena melihat prilaku elite politik yang dipertontokan. Ini dilakukan di media massa dan media sosial

“Mereka menganggap politik itu jahat. Padahal secara filosofis politik berasal dari kata zon politicon, bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri,” kata dia. 

Politik, menurutnya, membawa tugas luhur, yakni upaya agar manusia. Dengan berbagai jalan hidup dapat dipersatukan kepentingannya dalam sebuah negara.

“Inilah politik dari konsep zon politicon, maka elite politik harus mampu menyatukan perbedaan. Untuk meraih cita-cita bersama,” ucapnya.

Sebaliknya, politik bakal terlihat tidak elok bila para pelakunya korup, mementingkan diri mereka sendiri, saling serang di muka umum. Juga saling telikung, ataupun membuat citra kelompok lain buruk.

“Hari-hari ini, tahun politik menjadi ujian bagi elit politik untuk memberikan literasi. Kepada masyarakat bagaimana berdemokrasi,” kata dia. 

Bila elite parpol terus-menerus menunjukkan etika, moralitas dan adab yang rendah. Mereka akan dikenang dalam kesadaran rakyat dan sejarah sebagai pemimpin yang buruk. 

“Tidak bisa dijadikan contoh generasi mendatang. Dan ini merugikan kaderisasi kepemimpinan nasional dalam bidang politik,” kata dia.

Langkah berikutnya, agar generasi muda melihat politik sebagai jalan untuk menyejahterakan rakyat. Para politisi harus memaparkan program kerjanya.

Ia menawarkan solusi dengan kontrol dan pengawasan pada materi kampanye, bila dilaksanakan di tempat ibadah, kampus, maupun fasilitas pemerintah. Ia berpendapat, roh awal dari aturan pelarangan berkampanye di rumah ibadah dan lingkungan pendidikan yang dibuat para pendahulu.

Adalah agar kedua tempat itu bebas dari perpecahan akibat berbeda pandangan politik. Meskipun ia tak menampik, tempat ibadah dan kampus kerap dijadikan lokasi berkampanye secara tersirat.

“Pemerintah tetap harus mengontrol materi kampanye, ini bukan pembatasan kebebasan berbicara. Tapi mengatur materi agar benar-benar tetap pemaparan program kerja agar masyarakat tidak terpecah belah,” kata dia.  

KH Chriswanto menegaskan, LDII secara institusi netral aktif tapi mempersilahkan warganya untuk aktif di dalam partai politik. Dengan koridor adab dan moralitas, serta selalu menjaga etika dalam berpolitik.

Pewarta: Mosita
Editor: Allan
Sumber: RRI