RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tidak Publikasikan Hasil Psikotes Capres-Cawapres 2024

KPU Tidak Publikasikan Hasil Psikotes Capres-Cawapres 2024

27 Agustus 2023 08:52 WIB
KPU Tidak Publikasikan Hasil Psikotes Capres-Cawapres 2024
Komisioner KPU RI Idham Holik. Ia menegaskan KPU tidak akan mengumumkan hasil psikotes atau tes psikologi kandidat capres-cawapres Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: KPU RI menegaskan, tidak akan mengumumkan hasil psikotes atau tes psikologi kandidat capres-cawapres Pemilu 2024. Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, hasil psikologi capres-cawapres bukan untuk konsumsi publik.

Idham pun menyinggung, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan spesifikasi Pasal 17 huruf h dalam UU KIP.

"Hasil untuk psikotes bukan untuk informasi publik. Pasal itu menjelaskan informasi kesehatan dan kondisi psikis dikecualikan dari informasi publik," kata Idham saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/8/2023).

Keputusan tidak mempublikasikan hasil tersebur, kata Idham, sudah dilakukan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Seluruh pihak diminta mengerti, dan menghormati aturan di dalam UU yang berlaku.

"Dengan demikian, KPU tidak akan mempublikasikan hasil pemeriksaan kesehatan seorang calon. Hal ini juga dilakukan sama pada penyelenggaraan pemilu-pemilu sebelumnya," ucap Idham.

Kemudian, Idham mengaku, hasil tes kesehatan dan psikotes menjadi pertimbangan data untuk KPU. Nantinya, masyarakat umum hanya mendapatkan kesimpulan psikotes.

"Apakah kandidat yang bersangkutan mendapat rekomendasi atau tidak mendapat rekomendasi. Untuk menjadi capres-cawapres," ujar Idham.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI