RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Tetapkan Ribuan Bacaleg Masuk Daftar Calon Sementara

KPU Tetapkan Ribuan Bacaleg Masuk Daftar Calon Sementara

18 Agustus 2023 16:50 WIB
KPU Tetapkan Ribuan Bacaleg Masuk Daftar Calon Sementara
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik saat konferensi pers di Kantor KPU RI Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Foto: RRI/Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan ribuan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) masuk ke Daftar Calon Sementara (DCS). Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan, sebanyak 9.925 bacaleg masuk ke DCS yang diserahkan oleh 18 parpol ke KPU. 

“KPU RI tetapkan DCS Bacaleg DPR RI. Dari 10.185 orang ini yang memenuhi syarat hanya 9.925 orang caleg," kata Idham saat menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Jumat (18/8/2023). 

Awalnya, kata Idham, total bacaleg ada 10.323 orang yang diajukan pada 1 hingga 14 Mei 2023. Namun saat perbaikan, lanjut Idham, bacaleg berkurang sebanyak 127 orang. 

"Jadi total bacaleg yang diperbaiki dokumennya untuk 18 parpol berjumlah 10.196. Dari 10.196 pada masa perbaikan dokumen administrasi pencalonan itu rata-rata caleg perempuan di 18 parpol itu berjumlah 36,63 persen," ujar Idham. 

Lebih lanjut, Idham mengatakan saat masa pencermatan rancangan DCS 6-11 Agustus 2023 terdapat pengurangan bacaleg mencapai 11 orang. Maka, total keseluruhan bacaleg sebanyak 10.185 orang.

"Jumlah bacaleg yang dicermati itu berkurang dari masa perbaikan berjumlah 10.196. Itu berkurang 11 orang sehingga total bacalegnya itu 10.185 orang," ucapnya.

Lebih lanjut, Idham mengatakan untuk keterwakilan perempuan dari 9.925 bacaleg yang memenuhi syarat, sebesar 37,3 persen. "(Nama-nama bacaleg) nanti akan kami umumkan pada tanggal 19 sampai dengan 23 Agustus 2023," katanya.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Tegar
Sumber: RRI