KBRN, Jakarta: MUI mengapresiasi, langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin menghilangkan kosa kata 'Cebong' dan 'Kampret'. MUI tidak menginginkan, polarisasi masyarakat pada Pemilu 2019 terjadi kembali pada Pemilu 2024 mendatang.
"Sangat bagus ketika Presiden Jokowi mengeluhkan permasalahan ini secara langsung. Pemerintah mencanangkan dihilangkannya kosa kata yang buruk seperti 'Kadrun' dan 'Cebong'," kata Dewan Pertimbangan MUI, Ahmad Heryawan dikutip RRI.co.id saat berbincang dengan PRO3 RRI, Kamis (17/8/2023).
Ahmad meyakini, dihilangkannya kosa kata tersebut akan meredam polarisasi masyarakat di Pemilu 2024. Terlebih, kegaduhan tentang 'Cebong' dan 'Kampret' sering terjadi di media sosial (medsos).
"Saya kira dengan cara itulah insya allah, bangsa ini akan selesai masalahnya di media sosial. Kembali kepada arah yang lebih baik," ucap Ahmad.
Kemudian, menurut Ahmad, situasi konflik sosial yang mengelompokan seseorang sebagai kaum 'radikal' dan 'keras' harus dihilangkan. Oleh sebab itu, persoalan ini harus menjadi perhatian dari segala stakeholder termasuk seluruh kelompok masyarkat.
"Supaya kembali ke etika dan moral yang baik karena hal tersebut yang tetap mengikat kita sebagai manusia. Terlebih sebagai bangsa Indonesia dan masyarakat timur yang selama ini menjunjung tinggi budi pekerti dan sopan santun," ujar Ahmad.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bara
Sumber: RRI