RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kapolri Diwakili Kabaharkam Bahas Pemilu bersama DPR

Kapolri Diwakili Kabaharkam Bahas Pemilu bersama DPR

15 November 2023 14:18 WIB
Kapolri Diwakili Kabaharkam Bahas Pemilu bersama DPR
Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri membahas persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/12/2023) (Foto: Antara/Melalusa Susthira K).

KBRN, Jakarta: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo absen dalam raker (rapat kerja) bersama Komisi III DPR RI. Pembahasan penegakan hukum pada Pemilu 2024 itu, diwakilkan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Muhammad Fadil Imran.

Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto mengatakan, agenda rapat tersebut adalah mendengarkan penjelasan Kabaharkam tentang Pemilu. Agenda rapat fokus pada persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024.

"Persiapan Polri di dalam pengamanan Pemilu, kita bahas detail. Akan dibahas detail bersama Komisi III," kata Bambang Pacul, sapaa  akrabnya, di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

Bambang Pacul tidak mempermasalahkan absennya Kapolri. "Keputusan rapat kerja ini tetap mengikat (meski Kapolri absen, red)," ucapnya. 

Ia mengatakan, Polri memiliki peranan penting dalam menjaga kedamaian Pemilu 2024. Komisi III DPR ingin mengetahui, sejauh mana Polri melakukan pengawasan Pemilu mendatang.

"Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka fungsi pengawasan, maka Komisi III DPR RI meminta untuk melakukan pembahasan. Terkait dengan pengawasan dan persiapan pemilu 2024,” ujarnya.

Selain itu, Bambang menyebut, hal ini juga akan menguji netralitas Polri. Setiap anggota Polri tidak boleh berpihak ke kubu manapun. 

Sebelumnya, Listyo mengeluarkan Surat Kapolri bernomor P-9983/XI/HUM.7./2023 tertanggal 13 November 2023. Surat itu menunjuk Mohammad Fadil Imran untuk mewakili dirinya dalam rapat kerja tersebut.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI