KBRN, Jakarta: KPU RI mengingatkan, seluruh parpol pengusung dan kandidat capres-cawapres membawa dokumen berisikan visi-misi program kerja saat mendaftar. Visi-misi program kerja tersebut, merupakan hal penting bagi parpol pengusung dan untuk capres-cawapres itu sendiri, terutama saat kampanye.
"Penting dijelaskan, salah satu dokumen yang harus dibawa atau disampaikan saat mendaftar adalah visi-misi. Program bakal paslon presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Di masa waktu yang tersisa saat ini, Hasyim mengharapkan, seluruh parpol pengusung capres-cawapres membuat visi-misi program kerja. Dalam batas waktu tertentu, dokumen visi-misi program paslon akan dijadikan bahan berkampanye.
"Diberikan kesempatan untuk direvisi, tapi karena dalam batas waktu pendaftaran calon, kami tidak dapat memprediksi. Siapa saja bakal paslon yang akan didaftarkan oleh pimpinan parpol atau pimpinan gabungan parpol, kecuali yang sudah mendaftarkan," ucapnya.
Lanjutnya, ia menegaskan, KPU juga melakukan pengecekan terhadap visi-misi paslon. Sehingga, KPU menekankan, pentingnya memperbaiki atau menyempurnakan visi-misi.
"Saya kira itu, yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa itu visi-misi program bakal paslon. Untuk bahan kampanye," ujarnya.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI