RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kemenag Pastikan Para Pendeta Telah Terdaftar di Sinode

Kemenag Pastikan Para Pendeta Telah Terdaftar di Sinode

17 Oktober 2023 06:40 WIB
Kemenag Pastikan Para Pendeta Telah Terdaftar di Sinode
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama RI Jeane Marie Tulung dalam acara Pagelaran Moderasi Beragama di Jakarta, Senin (16/10/2023) malam. (Foto: RRI/Fitratun Komariah)

KBRN, Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) RI memastikan para penceramah atau pendeta di setiap gereja sudah terdaftar di Sinode. Sinode menurut sejarah adalah sidang majelis Gereja yang lazimnya diselenggarakan untuk memutuskan perkara doktrin, tadbir, atau pengajuan permohonan resmi. 

Hal ini menyusul karena Menag telah menerbitkan surat edaran kepada masyarakat agar tidak menggunakan tempat atau rumah ibadah sebagai ajang kontestasi politik. Terutama kegiatan berkampanye yang kadang kali diselipkan saat melakukan ceramah. 

"Di Bimas Kristen, para penceramah atau yang membawa khotbah-khotbah di gereja. Sejauh ini mereka adalah para pendeta yang sudah diakui di Sinode," kata Direktur Jenderal Bimas Kristen Jeane Marie Tulung, dalam acara pagelaran moderasi beragama di Kantor Kementerian Agama RI, Senin (16/10/2023) malam. 

Jeane menyebut, para pimpinan di Gereja Sinode bertujuan untuk mengontrol para pendeta melaksanakan khotbah. Baik khotbah yahg diselenggarakan langsung di gereja maupun di tempat lain. 

"Kontrolnya ada di Sinode, ada pimpinan di Sinode untuk mengontrol para pendeta melaksanakan khotbah di gereja-gereja maupun tempat lain. Termasuk di gereja lokal itu sendiri," ujarnya. 

Jeane juga menegaskan bahwa ketetapan Menteri Agama tentang larangan berkampanye di rumah ibadah mutlak adanya. Tak hanya di masjid, majelis ta'lim, tetapi seluruh tempat ibadah masing-masing agama tidak diperkenankan melakukan politik praktis. 

"Iya iya memang (dilarang kampanye), Pak Menteri juga kan sudah memberikan imbauan rumah ibadah. Jangan dijadikan tempat berkampanye, berpolitik praktis dan sebagainya," kata dia. 


Pewarta: Fitratun Komariah
Editor: Mosita
Sumber: RRI