RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tiga Parpol di Bangkalan Tak Lakukan Perubahan Rancangan DCT

Tiga Parpol di Bangkalan Tak Lakukan Perubahan Rancangan DCT

10 Oktober 2023 02:30 WIB
Tiga Parpol di Bangkalan Tak Lakukan Perubahan Rancangan DCT
Penyerahan dokumen perubahan rancangan DCT oleh Parpol ke KPU Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: RRI/Miftahol Umar)

KBRN, Bangkalan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan resmi menerima dokumen perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Bangkalan, Jawa Timur. Pendaftaran tersebut dibuka mulai 24 September dan berakhir 3 Oktober 2023.

“Dari 17 parpol yang terdaftar sebanyak tiga Parpol tidak melakukan perubahan. Yakni tetap sesuai dengan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diajukan sebelumnya,” kata Komisioner KPU Bangkalan, Sri Handayani, kepada RRI, Senin (9/10/2023).

Ia menyebut tiga parpol yang tidak melakukan perubahan rancangan DCT adalah Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Hanura. Sedangkan 14 parpol lainnya melakukan perubahan, salah satunya parpol melengkapi berkas calon seperti SK pemberhentian dari jabatan sebelumnya, dan ada juga yang mengganti foto serta perubahan lainnya.

“Saat ini tahapan pemilu sudah memasuki tahapan verfikasi admintrasi rancangan DCT sampai tanggal 18 Oktober 2023,” ujar Sri Handayani.

Ia menambahkan, berkas dokumen perubahan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) dari semua parpol sudah diterima sesuai dengan tanggal yang sudah di tentukan.

“Setelah proses verifikasi administrasi rancangan DCT selesai dilanjutkan rekapitulasi hasil verikasi administrasi pada 19-23 Oktober 2023. Untuk penyusunan DCT mulai tanggal 24 Oktober sampai 2 Nopember 20203, sementara penetapan DCT akan dilakukan tanggal 3 Nopember 2023 mendatang,” ujar Sri.

Pewarta: Miftahol Umar
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI