RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Pandeglang Temukan Perangkat Desa dan Guru Nyaleg

Bawaslu Pandeglang Temukan Perangkat Desa dan Guru Nyaleg

12 September 2023 19:00 WIB
Bawaslu Pandeglang Temukan Perangkat Desa dan Guru Nyaleg
Ilustrasi Pemilihan Umum 2024. (Istimewa/Adi Sumaryadi)

KBRN, Pandeglang: Puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan guru aktif, Nyaleg atau mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Hal itu terlihat dalam Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Pandeglang pada Pemilu 2024.

Temuan itu merupakan hasil pencermatan Bawaslu atas hasil DCS yang diumumkan oleh KPU pada 19 sampai 23 Agustus 2023 lalu.

Baca juga:

Bawaslu Ingatkan Netralitas TNI, Polri, dan ASN di Pemilu 2024 

“Kita masih melakukan pencermatan. Dan, hasil pencermatan kita memang ada potensi, yang pertama ada beberapa anggota BPD aktif yang masih tercatat sebagai DCS Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang,” katanya Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa pada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Iman Ruhmawan, Selasa (12/9/2023).

Iman menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pencermatan atas hasil DCS itu. termasuk mencari tahu kebenaran dari data-data yang ditemukan Bawaslu.

“Nah hasil pencermatan ini masih kita lakukan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait di minggu ini. Untuk anggota BPD yang terindentifikasi masuk DCS sekitar 10 sampai 13 orang,” ucap dia.

Baca juga:

Genjot Partisipasi Pemilih Pemilu 2024, KPU Sasar Pemilih Gen Z 

Namun Iman menjelaskan, terkait puluhan anggota BPD, Kades, Sekdes dan guru aktif yang ikut kontestasi Pemilu itu, masih diperkenankan bekerja sampai nanti diumumkannya Daftar Calon Tetap (DCT). Sebagaimana yang tertuang dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.

“Kalau sudah ditetapkan menjadi DCT memang harus sudah mengundurkan diri. Karena memang sudah tidak boleh lagi, jadi harus melepaskan pekerjaan baik jadi anggota BPD, Kades, Sekdes maupun guru,” ucapnya.

Pewarta: Dendy Fachreinsyah
Editor: Bara
Sumber: RRI