RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Ribuan Anggota Bawaslu Tingkat Daerah Dilantik

​Ribuan Anggota Bawaslu Tingkat Daerah Dilantik

20 Agustus 2023 08:30 WIB
​Ribuan Anggota Bawaslu Tingkat Daerah Dilantik
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat melantik anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Sebanyak 1.912 anggota Bawaslu Periode 2023-2028 dari 514 Kabupaten/Kota, dilantik oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja. Pelantikan tersebut, dilakukan secara luring dan daring berdasarkan surat keputusan nomor 2576.1-2613.1/HK.01.01/K1/08/2023.

Dengan pelantikan ribuan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tersebut, Bagja memastikan, tidak ada kekosongan anggota lembaganya jelang Pemilu 2024. "Melantik saudara sebagai anggota Bawaslu, panitia pengawas pemilihan umum Kabupaten/Kota masa jabatan 2023-2028," kata Bagja saat melakukan pelantikan, di Jakarta, Sabtu (19/8/2023).

Bagja mengharapkan, para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Periode 2023-2028 dapat menjalani jabatannya secara amanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai, jajarannya ditingkat daerah mencoreng nama institusinya selama mengawal Pemilu 2024.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab," ucap Bagja.

Perlu diketahui, pelantikan anggota Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota ini sebelumnya sempat tertunda. Bagja mengklaim, penundaan tersebut akibat peretasan sistem pemasukan data instansinya.

Meski begitu, penundaan pelantikan diklaim tak menimbulkan kekosongan jabatan. Karena, Bawaslu Provinsi sempat mengambil alih sementara tugas Bawaslu Kabupaten/Kota.

Perintah pelaksanaan tugas tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu sementara waktu tertuang dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023. Yakni, tentang Pengambilalihan Tugas dan Wewenang Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota yang terbit tanggal 15 Agustus 2023.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI