KBRN, Jakarta : Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta akan melaksanakan sidang perdana kasus dugaan pelangggar adminitratif berupa daftar pemilih fiktif untuk Pemilu 2024. Adapun pelaporan dilakukan pada Kamis (23/11/2023) oleh tujuh orang yang merupakan saksi beserta para kuasa hukum.
“Ini versi pelapor, kasus posisinya adalah ada daftar pemilih yang diduga fiktif masuk ek DPT. Ada dua nama yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap,” kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo dalam keterangannya, Rabu (29/11/2023).
Lebih lanjut, Benny memastikan jajarannya akan menindak tegas segala jenis pelanggaran. Namun saat ini pelaporan tersebut masih terduga.
“Pemilu ini kedaulatan rakyat, jadi rakyat yang memilih dengan cara masuk ke dalam DPT. Jadi jangan sampai DPT ini dipermaikan,” ujarnya.
Adapun, kata Benny, agenda sidang perdana terkait permasalahan itu adalah mendengarkan pembacaan laporan dari pelapor. Saat ini DPT di DKI Jakarta masih terbilang aman dan belum ada laporan pelanggaran.
“Ada 33 laporan yang diduga melanggar pemilu ini dalam sidang ajudikasi berkaitan pelanggaran adminitrasi,” kata Benny menutup.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Mosita
Sumber: RRI