RRI

  • Beranda
  • Berita
  • TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024

27 November 2023 12:05 WIB
TNI-Polri Deklarasi Komitmen Netralitas di Pemilu 2024
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kedua dari kanan) dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto (ketiga dari kiri) saat menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas TNI-Polri dalam Penyelengaraan Pemilu 2024 yang disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (ketiga dari kanan) dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). (Foto: Divisi Humas Polri)

KBRN, Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menandatangani Deklarasi Komitmen Netralitas dalam Penyelengaraan Pemilu 2024. Penandatanganan dilakukan dalam acara Rakornas Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dihelat Bawaslu, TNI-Polri, dan Kejaksaan.

Rakornas tersebut dilakukan di Hotel Grand Sahid, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Kapolri dan Panglima TNI bersama-sama menandatangani prasasti dengan disaksikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja serta Sentra Gakkumdu yang hadir. Berikut isi deklarasi komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Untuk menciptakan Pemilu Tahun 2024 yang demokratis, TNI-Polri dengan ini menyatakan:

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas.

2. Menghindari konflik kepentingan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.

3. Bersama-sama melakukan upaya pencegahan pelanggaran pemilu dan politik uang.

4. Saling bersinergi untuk menjaga kondusifitas penyelenggaraan pemilu.

Sebagai informasi, tahapan Pemilu akan segera memasuki masa kampanye yang akan dimulai, Selasa (28/11/2023). Masa kampanye akan dilakukan hingga 75 hari ke depan atau 10 Februari 2023 mendatang.

Pewarta: Tegar
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI