KBRN, Jakarta: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan, anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 triliun cukup untuk menggelar dua putaran. Tepatnya, jika Pilpres 2024 terjadi dua putaran.
"Anggaran yang dianggarkan itu Rp76,6 triliun. Sudah termasuk Pilpres putaran kedua," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Rabu (27/9/2023).
Hasyim mengatakan, puluhan triliun rupiah itu dicairkan menunggu kepastian. Yakni, kepastian apakah pilpres berjalan dua putran atau tidak.
"Itu sudah disetujui bersama antara pemerintah DPR dan KPU, demikian juga badan anggaran. Soal dicairkannya kapan itu kan tergantung, apakah syarat pilpres putaran kedua terjadi atau nggak," ucap Hasyim.
Diketahui, DPR dan pemerintah telah menyepakati jadwal tetap pendaftaran calon presiden dan wakil presiden (capres -cawapres) 2024. Jadwal pendaftaran disepakati mulai 19 hingga 25 Oktober 2023.
Keputusan tersebut disepakati, dalam rapat konsultasi Peraturan KPU (PKPU) yang digelar Komisi II DPR. Bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP, Rabu (20/9/2023).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI