RRI

Satpol PP Diminta Petakan Kerawanan Pemilu

30 Agustus 2023 23:50 WIB
Satpol PP Diminta Petakan Kerawanan Pemilu
Satpol PP dan Satlinmas berfoto bersama usai rapat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi pamong praja dan pelindungan masyarakat 2023 di Jakarta, Rabu (30/8/2023) (Foto: Ist)

KBRN, Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta melakukan pemetaan kerawanan dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu 2024. Hal itu juga diminta unytuk dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). 

"Saya harapkan melalui forum ini dapat merumuskan pola pemetaan kondisi sebenarnya kesiapan Satpol PP dan Satlinmas. Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal Z.A dalam rapat koordinasi, sinkronisasi, dan sinergitas penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi pamong praja dan pelindungan masyarakat 2023 di Jakarta, Rabu (30/8/2023). 

Lebih lanjut, Safrizal mengatakan, momen penting yang harus dikawal oleh Satpol PP adalah pemilihan presiden dan wakil presiden. Selain itu, Pemilihan anggota legisltif DPR pada 14 Febuari 2024 serta pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024. 

“Saya ingatkan agenda pemilu ini tidak lepas dari keterlibatan yang dilakukan oleh jajaran Satpol PP provinsi, kabupaten, hingga Kota. Mulai dari perspektif penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) pada setiap tahapan proses pemilu,” ujarnya. 

Selain itu, Safrizal meminta kepada Satpol PP dan Satlinmas untuk mengantisipasi dan mengahadapi potensi munculnya gangguan. Oleh karena itu, Satpol PP perlu melakukan diskusi urgensi pembentukan desk trantibumlinmas Pemilu 2024 di daerah masing-masing.

"Momentum pertemuan ini sebagai wadah untuk saling berkoordinasi, berbagi pengalaman di antara peserta. Momentum ini mendiskusikan berbagai tantangan dan permasalahan untuk menghasilkan solusi dengan memanfaatkan kekuatan dan peluang yang dimiliki," kata Safrizal.

Lebih lanjut, Ia menyebutkan, ketersedian SDM hingga sarana dan prasarana menjadi permasalahan yang dihadapi oleh Satpol PP dan Satuan Linmas. Dari aspek SDM aparatur, dari 105.877 orang anggota satpol PP, sebanyak 29.893 orang (28,24 persen) berstatus PNS dan 75.984 orang (71,76 persen) berstatus non-PNS.

"Pada umumnya dukungan sarana dan prasarana sebagian besar masih menghadapi keterbatasan sarana prasarana. Dalam menunjang tugas karena alokasi anggaran yang diterima untuk urusan bidang trantibum di daerah masing-masing yang sebagian besarnya terserap untuk belanja pegawai atau honor," ucapnya.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Cecep
Sumber: RRI