RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Deliserdang ajak Masyarakat Cermati DCS Pileg 2024

KPU Deliserdang ajak Masyarakat Cermati DCS Pileg 2024

20 Agustus 2023 19:35 WIB
KPU Deliserdang ajak Masyarakat Cermati DCS Pileg 2024
Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Syahrial Effendi (Foto: Ist)

KBRN, Medan: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Untuk itu, KPU mengajak agar masyarakat memberikan tanggapan terhadap DCS mulai tanggal 19-28 Agustus 2023.

KPU Deliserdang menyebutkan dalam DCS telah diumumkan ada sebanyak 764 Bacaleg dari 18 parpol dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Nantinya bertarung enam daerah pemilihan se-kabupaten Deliserdang untuk  memperebutkan 50 kursi DPRD Deli Serdang.

Ketua KPU Kabupaten Deliserdang Syahrial Effendi mengatakan seluruh Bacaleg yang namanya telah ditetapkan menjadi DCS karena telah memenuhi kriteria. Untuk itu, ia mengajak agar masyarakat ikut terlibat memberikan masukan kepada masyarakat dengan waktu yang ditetapkan.

"Dari Jumlah yang memenuhi syarat (MS) di Kabupaten Deli Serdang dari 6 dalil itu ada 764 bacaleg, dari 18 partai politik. 764 ini dimungkinkan akan bertarung di pemilihan legislatif nanti pada tanggal 18 Februari," ujar Syahril kepada rri.co.id, Minggu (20/8/2023).

KPU Deliserdang meminta agar tanggapan masyarakat disertai dengan menyampaikan masukan secara tertulis. Hal itu agar memenuhi persyaratan adminsitrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi.

"Tanggapan itu sebagai bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Deliserdang. Nantinya akan berguna untuk melakukan verifivakasi administrasi," katanya menjelaskan.

Pewarta: Pilmon
Editor: Bara
Sumber: RRI