RRI

Mahfud MD Akan Ajukan Cuti saat Masa Kampanye

18 Oktober 2023 16:12 WIB
Mahfud MD Akan Ajukan Cuti saat Masa Kampanye
Pasangan bakal calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo (kiri kemeja hitam) dan Mahfud MD (kanan kemeja hijau) memberi sambutan setelah deklarasi calon wakil presiden di Kantor PDI Perjuangan, Rabu (18/10/2023). (Foto: layar tangkap PDIP).

KBRN, Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, akan cuti saat berkampanye sebagai calon wakil presiden. Mahfud secara resmi terpilih untuk mendampingi calon presiden Ganjar Pranowo untuk Pemilihan Presiden 2024. 

Mahfud mengatakan, akan kembali bekerja jika tidak ada jadwal kampanye. Menurutnya, ada ketentuan yang mengatur mekanisme cuti, utamanya untuk pejabat negara  mencalonkan diri dalam Pemilu. 

"Itu kan ada aturannya. Pada saat kampanye, cuti, pada saat tidak kampanye ya masuk kantor," kata Mahfud dalam keterangannya, Rabu (18/10/2023). 

Mahfud menjekaskan, urusan cuti bukanlah hal rumit. Hal itu dikarenakan sudah ada aturan yang mengikat. 

"Misalnya, seminggu berapa jam atau berapa hari. Itu semua ada aturannya, gampang lah," katanya. 

Diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan partai koalisi memilih Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres). Mahfud akan mendampingi Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo.

Mereka akan mengikuti Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 mendatang. Megawati memilih Mahfud setelah menerima masukan dari sejumlah Ketua Umum Partai Politik.  

Megawati mengatakan, Mahfud bukanlah sosok asing baginya karena keduanya pernah bekerja sama di BPIP. "Sosok yang lengkap di eksekutif dan legislatif, beliau pendengar Wong Cilik," ucapnya.

Pewarta: Pradipta
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI