RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU: ​PKPU Pendaftaran Syarat Usia Capres-Cawapres Sudah Sah

KPU: ​PKPU Pendaftaran Syarat Usia Capres-Cawapres Sudah Sah

12 Oktober 2023 11:20 WIB
KPU: ​PKPU Pendaftaran Syarat Usia Capres-Cawapres Sudah Sah
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media di Kantor Bappenas, Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengaku, sudah menandatangani PKPU terkait pendaftaran hingga syarat usia capres-cawapres pada Pemilu 2024. PKPU tersebut sudah sah dan langkah selanjutnya tinggal nomorkan, untuk pengundang-undangan di Kemenkumham.

"Sudah tanda tangan PKPU hari Senin lalu, sudah saya tanda tangani sebenarnya sudah sah, tinggal dinomori saja. Untuk pengundangan di Kemenkumham, nanti kami cek lagi apakah sudah dinomori atau belum," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Kamis (12/10/2023).

Hasyim pun menjelaskan, Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Dikatakannya, sebuah peraturan perundang-undangan dinyatakan sah apabila sudah ditandatangani oleh lembaga atau pimpinan lembaga yang berwenang.

"Karena ini PKPU, maka yang berwenang adalah KPU simbolnya, pengesahan yang nanda tangani ketua KPU. Soal penomoran kan internal KPU, jadi sudah PKPU tersebut sudah sah, karena sudah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang," ucap Hasyim.

Oleh sebab itu, Hasyim meminta, masyarakat tidak mempertanyakan lagi soal PKPU terkait hal tersebut. Karena, intinya PKPU itu sudah jadi dan sah.

"Tinggal diundangkan, pengundangan sebuah peraturan itu tak memengaruhi sah tidak sahnya sebuah peraturan, karena menurut uu sah. Dan, tidaknya sebuah peraturan itu sudah ditandatangani atau belum, pengundangan tidak mempengaruhi keabsahan sebuah peraturan," ujar Hasyim.

"Jadi, bahwa nanti ada putusan yang berbeda dengan ketentuan di UU (Pemilu), ya nanti kita ubah lagi. Tapi kalau tidak ada, berarti sudah sah sebagai sebuah peraturan perundang-undangan,".

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI