RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Kampanye di Ponpes, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik

​Kampanye di Ponpes, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik

4 Oktober 2023 10:40 WIB
​Kampanye di Ponpes, Bawaslu Khawatir Terjadi Polarisasi Politik
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mengkhawatirkan, terjadi polarisasi politik jika dilakukan kampanye Pemilu 2024 di pondok pesantren (ponpes). Bawaslu mendorong, KPU RI segera mengeluarkan norma aturan kampanye Pemilu 2024 secara rinci dan detail.

"Ya itu yang dimaknai mungkin tokoh agama yang kemudian menjadi cara pandang orang. Khawatir isunya tergiring pada polarisasi politik, dan lain sebagainya," kata Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangan persya, Rabu (4/10/2023).

Lolly menegaskan, kampanye di ruang ponpes merupakan kerawanan tinggi jelang Pemilu 2024. Lolly tidak menampik, kampanye politik di ponpes bakal menjadi fokus pengawasan Bawaslu.

"Memang cara pendang Bawaslu itu selalu menganggapnya sebagai kerawanan tinggi. Kita melakukan kerja pengawasan, memaknai dulu norma yang diatur KPU, itulah akan menjadi objek pengawasan Bawaslu," ucap Lolly.

Kemudian, ia berharap, para kyai, alim ulama, ustaz/ustazah mampu meredam polarisasi politik. Dalam pengawasannya, Bawaslu berpatokan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Termasuk tokoh-tokohnya, personil-personilnya, kyai-kyainya, penempatannya seperti apa, kalau kyainya masih dalam pelaksana, peserta, atau tim kampanye misalnya. Maka secara otomatis beliau ini menjadi hal yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Lolly.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI