RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU Sebut Jumlah Kotak Suara Luar Negeri Berbeda

​KPU Sebut Jumlah Kotak Suara Luar Negeri Berbeda

20 September 2023 22:30 WIB
​KPU Sebut Jumlah Kotak Suara Luar Negeri Berbeda
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) saat melakukan konferensi pers Logistik Pemilu 2024, di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (20/9/2023) (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: KPU RI menyatakan, jumlah dan jenis kotak suara Pemilu 2024 di dalam dan luar negeri tidak sama. Di dalam negeri, terdapat lima jenis kotak suara Pemilu 2024.

"Kotak suara pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD Prov, Kabupaten/Kota, hanya DKI Jakarta, empat (jenis) kotak suara. Pemilu luar negeri, pemilu presiden, DPR itu diwakili dapil DKI Jakarta II, Jaksel, Jakpus dan luar negeri," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat melakukan konferensi pers, di Kantor KPU RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Hasyim menegaskan, terdapat faktor penting dalam menetukan jumlah cetak surat suara, formulir, kotak suara, bilik suara, dan tinta. Karena, basis dalam menentukan jumlah logistik Pemilu 2024 berdasarkan jurmlah pemilih.

"Masing-masing TPS itu desainnya maksimal, dalam negeri adalah 300 pemilih, maka di situ diketahui berapa jumlah TPS dioperasionalkan. Berapa kotak suara disediakan, jumlah fomulir yang disiapkan, kotak suara, bilik suara, ini menjadi basis," ucap Hasyim.

Faktor lainnya, Hasyim menuturkan, terkait penetapan DCT caleg DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPD Ri, hingga capres-cawapres. Seluruh faktor itu, KPU menjalankan asas Pemilu 2024 di Indonesia dilakukan secara langsung.

"Asas dalam pemilu kita ini langsung, pemilu anggota DPR, DPRD, DPD sistemnya proporsional terbuka. Pemilih dapat memilih langsung calon wakil yang ada," ujar Hasyim.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Cecep
Sumber: RRI