RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Presiden: Tak Ada Urgensinya

Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Presiden: Tak Ada Urgensinya

31 Agustus 2023 13:11 WIB
Wacana Pilkada 2024 Dimajukan, Presiden: Tak Ada Urgensinya
Presiden Joko widodo memberi keterangan pers, Kamis (31/8/2023) (Foto: layar tangkap Sekretariat Presiden).

KBRN, Jakarta: Presiden Joko Widodo mengaku belum mengetahui wacana seputar Pemilihan Kepala Daerah 2024 lebih cepat. Presiden menilai, tidak ada urgensi atau letak penting memajukan Pilkada 2024 jatuh pada September 2024 mendatang.  

"Belum sampai ke situ kok saya, urgensinya apa, alasannya apa. Semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan di ICE BSD, Kamis (31/8/2023).  

Kepala Negara mengatakan, wacana seputar Pilkada yang dimajukan masih menjadi kajian di lingkup Kementerian Dalam Negeri. Dirinya belum mendapat laporan apapun terkait itu.

"Saya kira semua itu masih kajian di Kemendagri. Dan saya belum tahu mengenai itu," ujar Presiden. 

Wacana seputar Pilkada Serentak 2024 dimajukan dari November ke September belum lama ini berhembus. Alasan memajukannya karena pelantikan kepala daerah yang tidak mungkin dilakukan serempak. 

Ada pula yang berpandangan, tidak menutup kemungkinan ada potensi gugatan sengketa pilkada. Sehingga pelantikan kepala daerah terpilih paling lambat dilakukan Januari 2025. 

Wacana memajukan Pilkada 2024 dari November ke September sebelumnya ditolak sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi II DPR, Yanuar Prihatin menilai, wacana tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan. 

Yanuar menganggap, pemungutan suara di tanggal tersebut membuat Pilkada 2024 berjalan lebih netral dan meminimalisir intervensi pemerintah. Jika pemungutan suara Pilkada 2024 dilakukan 27 November, maka sudah ada pemerintahan baru hasil pemilu 2024.

Pewarta: Pradipta
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI