RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Potensi Kesalahan, Bawaslu Soroti Tempat APK Pemilu

​Potensi Kesalahan, Bawaslu Soroti Tempat APK Pemilu

31 Agustus 2023 10:01 WIB
​Potensi Kesalahan, Bawaslu Soroti Tempat APK Pemilu
Satpol PP saat mengamankan alat peraga kampanye (APK) ditempat-tempat yang tidak seharusnya. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI menyoroti, tempat-tempat yang selalu ditaruh alat peraga kampanye (APK). Dalam kontestasi pemilu sebelumnya, selalu terjadi kesalahan yang perlu diawasi.

Bawaslu pusat menginginkan, jajarannya ditingkat Kabupaten/Kota harus menindak kesalahan tersebut. "Jangan ada perbedaan dalam penindakan APK yang salah tempat," kata Komisioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan persnya, Kamis (31/8/2023).

Kemudian, Totok mengingatkan, jajarannya untuk menjaga marwah Bawaslu selama melakukan pengawasan. Pengawas pemilu harus tunduk terhadap nilai-nilai moral yang sudah diatur oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Jaga marwah kelembagaan di tingkat kabupaten/kota. Jangan ada pelanggaran etika dalam menjalankan tugas-tugas Bawaslu," ucap Totok.

Lanjutnya, Totok berharap, seluruh anggota Bawaslu Kabupaten/Kota untuk hidup dengan sewajarnya. Jangan sampai, anggota Bawaslu dinilai masyarakat hidup berlebihan dengan fasilitas negara.

"Setelah dilantik, anggota Bawaslu harus hidup sederhana dan memaksimalkan fasilitas yang diterima untuk melaksanakan pencegahan. Lalu, pengawasan dan penindakan yang menghasilkan pemilu yang adil," ujar Totok.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI