KBRN, Jakarta: KPU RI menegaskan, panggung debat capres-cawapres pada masa kampanye Pemilu 2024 merupakan sebuah momentum penyampaian visi-misi program kerja. Seluruh paslon capres-cawapres Pilpres 2024, diharapakan memahami tentang pemenuhan informasi publik.
"Memahami betul tentang arti pemenuhan informasi publik berkenaan dengan visi-misi program. Debat adalah sarana pendalaman visi-misi dan program serta citra diri pasangan calon," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam keterangan persnya, Minggu (3/12/2023).
Oleh sebab itu, Idham mengungkapkan, setiap acara debat yang diselenggarakan KPU akan dihadiri oleh capres dan cawapres. "Misalnya saat debat capres, aktor utamanya adalah capres itu sendiri dalam menyampaikan pendalaman materi visi, misi, dan program," ucap Idham.
Kehadiran cawapres dalam debat tersebut, dijelaskan Idham, hanya sebatas mendampingi capres saja. "Hal ini tidak melanggar perundang-undangan pemilu. Begitu juga sebaliknya," ujar Idham.
Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari membantah isu, lembaganya mengubah atau membuat format baru dalam debat capres-cawapres Pilpres 2024. Menurutnya, KPU melakukan debat capres-cawares sesuai Undang-Undang Pemilu.
"Berita ngawur ini (kabar debat cawapres ditiadakan-red), tetap ada debat cawapres. UU Pemilu menentukan ada lima kali debat, tiga kali debat capres, dan dua kali debat cawapres," kata Hasyim dalam keterangan persnya menjawab pemberitaan miring soal debat capres-cawapres, Sabtu (2/12/2023).
Sebelumnya beredar kabar, KPU disebut-sebut format baru dalam debat Pilpres 2024. KPU dikatakan, meniadakan debat khusus antarcawapres, justru dibarengi dengan debat bersama capres.
Pemberitaan miring itupun, menggunakan kutipan Hasyim. Hasyim disebut-sebut juga, ingin pemilih melihat kerja sama antara capres dan cawapres.
"Sehingga kemudian publik makin yakin teamwork atau kerja sama. antara capres dan cawapres dalam penampilan di debat," kata Hasyim kepada media, Jumat (1/12/2023).
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI