RRI

KPU Janji Buka Akses Silon kepada Bawaslu

21 Oktober 2023 19:50 WIB
KPU Janji Buka Akses Silon kepada Bawaslu
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat melakukan wawancara dengan awak media di Kantor KPU RI, Jakarta. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: KPU RI memastikan, membuka akses Silon (Sistem Informasi Pencalonan) kepada Bawaslu RI terkait paslon Capres-Cawapres Pemilu 2024. Tepatnya, akses Silon dapat diberikan dan dibuka Bawaslu jika proses pendaftaran Capres-Cawapres Pilpres 2024 selesai.

"Ya, akan dibuka dan dipublikasikan apabila proses-prosesnya sudah selesai. Kalau sedang dalam proses itu kan belum bisa dipublikasikan," kata Ketua KPU, Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, Sabtu (21/10/2023).

Hasyim menjelaskan, Silon dapat digunakan KPU dan Bawaslu untuk meneliti dokumen persyaratan kandidat Capres-Cawapres. Seperti halnya yang digunakan pada tahap pencalonan anggota legislatif.

"Iya, diberikan akses yang sama untuk akses Silon. Untuk pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden," ucap Hasyim, menjelaskan.

Selama proses verifikasi administrasi persyaratan capres-cawapres, Hasyim menegaskan, KPU tidak hanya mengandalkan Silon. Melainkan juga, mencermati hardcopy dokumen pendaftaran sebagai pembanding.

"Silon dan juga kalau ada dokumen hardcopy. Kan juga bisa menjadi pembanding ya," ujar Hasyim.​

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Beri
Sumber: RRI