RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Beberkan Anggaran Pilpres 2024 Capai Rp17 Triliun

KPU Beberkan Anggaran Pilpres 2024 Capai Rp17 Triliun

18 September 2023 22:50 WIB
KPU Beberkan Anggaran Pilpres 2024 Capai Rp17 Triliun
KPU Beberkan Anggaran Pilpres 2024 Capai Rp17 Triliun. (Foto: Ist)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membeberkan biaya Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mencapai Rp17 triliun. Pembiayaan tersebut masuk dalam pagu anggaran KPU RI tahun 2024. 

“Kami mengusulkan pagu anggaran KPU tahun 2024 kepada pemerintah sebesar Rp44,737 triliun. Dimana, Rp27,391 triliun diantaranya sudah masuk alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sehingga akan dicairkan oleh Pemerintah,” kata Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat dalam keterangannya, Senin (18/9/2023). 

Lebih lanjut, Yulianto mengaku bahwa KPU belum mendapatkan anggaran tersebut dari total yang sudah diusulkan. Menurut Yulianto, anggaran yang belum masuk DIPA tersebut sangat diperlukan untuk membiayai belanja kegiatan Pilpres 2024. 

“Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan Bapennas bahwa setelah ada putaran kedua Pilpres 2024. Oleh karena itu, akan dialokasikan dalam DIPA KPU 2024 kekurangan anggaran tersebut," ujar Yulianto. 

Pilpres harus diadakan dalam dua putaran jika tidak ada satu pun kandidat yang memperoleh suara di atas 50 persen. Putaran kedua akan diikuti oleh dua pasangan calon dengan suara terbanyak pada putaran pertama.

Pilpres 2024 kemungkinan besar akan diikuti oleh tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden. Yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.

Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Beri
Sumber: RRI