KBRN, Ambon: Jelang pesta demokrasi 2024, kisruh terjadi di tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Sejumlah pengurus dan bacaleg PAN kabupaten setempat secara ramai-ramai mengundurkan diri.
Video pengunduran diri telah beredar luas, dan juga diterima RRI, Minggu (17/9/2023) malam. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tindakan ini diambil sebagai bentuk protes atas pengangkatan Colin Leppuy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PAN Kabupaten Aru secara sepihak.
Saat dikonfirmasi, mantan Sekretaris DPD PAN Aru, Ali Wamir membenarka bahwa pengunduran diri disebabkan adanya pengangkatan Plt Ketua secara sepihak. Pengangkatan tersebut, menurutnya, bertentangan dengan amanat di dalam AD/ART.
"Semua pengurus dan bacaleg undur diri lantaran pengangkatan Plt Ketua DPD-PAN tidak sesuai dengan AD/ART," ujarnya dalam keterangan resmi.
Menurut Ali Wamir, Colin Leppuy belum pernah menjabat sebagai pengurus DPD, DPW, dan tidak berdomisili di Aru, tetapi tetap ditunjuk. Selain itu, pengurus DPD sudah menggelar rapat pleno dan mengusulkan tiga nama, yaitu Hj Hasan Palalo, Faisal Pasolo, dan dirinya sendiri.
"Hasil rapat pleno DPD mengusulkan tiga nama yakni saya, Hj Hasan Palalo, dan Faisal Pasolo. Namun usulan ini ternyata tidak diakomodir, karena justru orang lain yang ditunjuk sebagai Plt Ketua," ujarnya.
Wamir Ali juga menjelaskan bahwa ketiga nama yang diusulkan pun sudah disetujui Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN di Jakarta.
Pewarta: Corneles Matinahoruw
Editor: Heri Firmansyah
Sumber: RRI