KBRN, Jakarta: Dalam meningkatkan kesehatan para petugas pemungutan suara KPU DKI akan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. Hal ini disampaikan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
“Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan lebih layak. Tidak hanya sekedar dinyatakan sehat dari wawancara saja,” kata Wahyu Dinata dalam keterangan resmi, Rabu (29/11/2023).
Pada Pemilu 2019, katanya, petugas KKPS hanya memakai surat keterangan sehat dari Puskesmas. Hal ini sebagai syarat pendaftaran menjadi penyelenggara pemilu.
"Kadang kalau di Puskesmas itu kan cuma ditanya saja 'sehat enggak' sama ditensi. Sekarang rekrutmen KPPS minimal cek kolestrol dan gula darah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wahyu berharap petugas KPPS bebas dari penyakit dan dapat terjamin kesehatannya. Terutama saat melaksanakan pemungutan suara seharian penuh.
“Kolaborasi KPU DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) itu juga menindaklanjuti langkah KPU RI yang sudah membangun komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hal tersebut. Hal ini dilakukan agar adanya pemeriksaan kesehatan secara komprehensif bagi petugas KPPS,” ucapnya.
KPU DKI Jakarta mencatat 31 petugas KPPS yang meninggal dunia pada pemilu 2019 lalu. Adapun total seluruh Indonesia sebanyak 894 petugas Pemilu 2019 meninggal dunia dan 5.175 orang mengalami sakit.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Mosita
Sumber: RRI