RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Respon KPU Soal Video Paiman Rapat Pemenangan Gibran

​Respon KPU Soal Video Paiman Rapat Pemenangan Gibran

1 November 2023 10:40 WIB
​Respon KPU Soal Video Paiman Rapat Pemenangan Gibran
Komisioner KPU RI Idham Holik saat melakukan wawancara dengan awak media. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: KPU RI buka suara, terkait video Wamendes PDTT Paiman Raharjo pimpin rapat pemenangan Bacapres Gibran Rakabuming Raka. Penyelenggara Pemilu 2024 itu menegaskan, menteri maupun wamen yang terdaftar sebagai pelaksana kampanye wajib mengajukan cuti.

"Menteri atau wakil menteri yang terdaftar sebagai pelaksana kampanye. Yang melaksanakan kampanye, wajib cuti," kata Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (31/10/2023).

Idham menjelaskan, kampanye Pemilu Serentak 2024 baru dimulai akhir November mendatang. Kampanye capres-cawapres tersebur, berlangsung selama dua bulan lebih.

"Kampanye pemilu serentak 2024 baru dimulai pada 28 November 2023. Berlangsung selama 75 hari atau berakhir pada 10 Februari 2024," ucap Idham.

Diketahui, dalam video yang beredar itu, terlihat Paiman sedang memimpin acara pemenangan Gibran untuk Pilpres 2024. Paiman mengatakan, video itu merupakan acara relawan Sedulur Jokowi yang diketuainya.

Paiman terlihat berada di sebuah ruangan bersama sejumlah orang. Terdengar Paiman menjelaskan pembentukan struktur panitia pemenangan Gibran.

Kemudian, Paiman mengaku, pertemuan itu merupakan rapat internal Sedulur Jokowi yang digelar di rumahnya, Minggu (29/10/2023). Ia pun membantah, posisinya sebagai wamen dikaitkan dalam pertemuan itu.

"Saya ketua umumnya (Sedulur Jokowi), Jadi akhirnya teman-teman itu kan memutarbalikkan fakta. Itu kan saya nggak ada kaitannya dengan wamen, orang di rumah saya," kata Paiman saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI