KBRN, Yogyakarta: KPU Kota Yogyakarta membutuhkan sekitar 13 ribu petugas saat hari pelaksanaan Pemilu 14 Februari 2024. Semuanya akan bertugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), perlindungan masyarakat (Linmas), dan pengawas pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisoiner KPU Kota Yogyakarta Erizal mengatakan, masyarakat Kota Yogyakarta berhak menjadi penyelenggaran pemilu untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut. Sekitar 13 ribu hingga 16 ribu orang nantinya akan berinteraksi di hari puncak pelaksanaan pemilu.
Menurutnya, stakeholder ini sangat dibutuhkan keterlibatannya saat pemilu berlangsung. Sehingga pihaknya jauh hari sudah melakukan langkah antisipasi kebutuhan akan partisipasi stakeholder tersebut.
"Partisipasi masyarakat, jangan dipahami sebatas menuju TPS. Tetapi lebih dari itu bagaimana secara bersama-sama berpartiaipsi dalam tahapan pemilu,” ujar Erizal, Jumat (13/10/2024).
Menyinggung antisipasi berita hoak selama tahapan berlangsung, KPU Kota Yogyakarta telah memiliki struktur hingga ke Kelurahan, RT, RW. Hal ini untuk dapat memberikan informasi, termasuk webside KPU yang bisa diakses masyarakat.
Pewarta: Serinus Ohoira Tammu
Editor: Cecep
Sumber: RRI