KBRN, Pangkalpinang: Tugas KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memasuki tahap baru. Setelah selesai menerima pengajuan perubahan Daftar Calon Tetap (DCT) peserta Pemilu 2024.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Provinsi Babel Hartati. Menurutnya, tahapan pencermatan oleh partai politik (Parpol) peserta Pemilu sudah berlangsung 24 september hingga 3 Oktober 2023.
"Kita ada perpanjangan waktu hingga 6 Oktober. Apabila ada terkendala silon dan lainnya," kata Hartati, Minggu (8/10/2023).
Menurut Hartati, dari pengajuan 544 Bakal Calon (Bacalon) di 18 Parpol, belum dilakukan penetapan DCT. Karena penetapan dilakukan pada 3 November 2023.
"Tahapan saat ini melakukan verifikasi administrasi calon sementara. Waktunya selama 15 hari, berlangsung 4 sampai 18 Oktober," ucapnya.
Sejauh ini, Hartati menjelaskan, tahapan proses pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan terkendali. Tidak ada kendala berarti sampai mengganggu tahapan yang ada.
Pewarta: Ratna Agusari
Editor: Beri
Sumber: RRI
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).