RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Minta Jajaran Lembaganya Awasi Konflik Horizontal-Vertikal Pemilu

​Bawaslu Minta Jajaran Lembaganya Awasi Konflik Horizontal-Vertikal Pemilu

31 Agustus 2023 08:40 WIB
​Bawaslu Minta Jajaran Lembaganya Awasi Konflik Horizontal-Vertikal Pemilu
Ilustrasi pengawasan Pemilu 2024 dilakukan oleh Bawaslu RI. (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI mendorong, jajaran lembaganya tingkat kabupaten/kota mampu mengawasi, mencegah, dan menindak dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Potensi konflik horizontal dan vertikal dalam pertarungan pemilu mendatang, harus dapat diredam oleh Bawaslu.

"Pencegahan adalah upaya Bawaslu dalam mengurangi peluang konflik horizontal atau pertarungan antar partai politik. Pencegahan, bagian menjaga proses kompetisi antar partai politik, agar Pemilu alat demorasi berjalan dengan aman dan damai," kata Komioner Bawaslu Totok Hariyono dalam keterangan persnya, Kamis (31/8/2023).

Totok menegaskan, Bawaslu ingin memastikan kompetisi Pemilu 2024 berjalan sehat. Jangan sampai, terjadi permusuhan antar peserta pemilu.

"Harus bisa memastikan bahwa pencegahan bisa membuat kompetisi yang sehat. Sehingga tidak ada permusuhan antar partai politik dalam pemilu," ucap dia.

Dalam kerja-kerja pengawasan, ia menegaskan, anggota Bawaslu Kabupaten/Kota mengawasi dengan adil kepada seluruh peserta pemilu. Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh tebang pilih dalam melakukan pengawasan.

"Pengawasan adalah alat Bawaslu untuk menindak dugaan pelanggaran. Anggota Bawaslu harus untuk lebih mendalami semua peraturan perundang-undangan," ujarnya.

"Kawan-kawan adalah manusia pancasilais yang harus patuh dan tunduk terhadap aturan-aturan dan norma-norma. Karena negara kita bukan negara kekuasaan tetapi negara berdasarkan hukum," sambungnya.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Mosita
Sumber: RRI