RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Akan Awasi Kampanye di Lingkungan Pendidikan

Bawaslu Akan Awasi Kampanye di Lingkungan Pendidikan

22 Agustus 2023 11:06 WIB
Bawaslu Akan Awasi Kampanye di Lingkungan Pendidikan
Komisioner Bawaslu RI Puadi saat melakukan wawancara dengan awak media, di Kantor Bawaslu Pusat, Jakarta. (Foto: RRI/Dedi Hidayat)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI memastikan, mengawasi ketat kampanye politik Pemilu 2024 dalam lingkungan pendidikan sekolah dan kampus. Hal tersebut menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan peserta Pemilu 2024 berkampanye di ruang pendidikan.

Bawaslu mengaku, memiliki dua pegangan dalam pengawasan kampanye di lingkungan pendidikan. Pertama, berkampanye ditempat pendidikan harus terdapat batasan.

"Pembatasan institusi pendidikan secara netral dan tidak disalahgunakan segelintir aktor politik. Kedua, pemerintah harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua kontestan dalam mengakses fasilitas pemerintah untuk berkampanye," kata Komisioner Bawaslu Puadi dikutip RRI.co.id saat berbincang dengan PRO3 RRI, Selasa (22/8/2023).

Puadi mengungkapkan, Bawaslu tidak mau adanya diskriminasi terhadap peserta Pemilu 2024. Oleh sebab itu, pemerintah diimbau perlu membuat SOP untuk menjadi aturan yang baik dalam penggunaan fasilitas saat kampanye.

"Jadi, keputusan MK tadi pada dasarnya hanya memindahkan norma penjelasan menjadi batang utuh. Bawaslu juga melakukan pengawasan yang secara melekat, pemilu itu diundang ataupun tidaknya harus hadir dalam kegiatan," ucap Puadi.

Ke depannya, Puadi menegaskan, Bawaslu melakukan masif sosialisasi terhadap larangan kampanye penggunaan fasilitas pemerintah. Kemudian, Bawaslu menggandeng Kejaksaan dan Polri untuk menindak peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran aturan kampanye.

"Sebagaimana yang dimaksud oleh keputusan MK, Bawaslu bersama Kejaksaan dan kepolisian akan menindak tegas pada siapa saja. Yang melakukan kampanye ditempat ibadah sementara untuk kampanye ditempat pendikan kita harus lihat dulu," ujar Puadi.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI