RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Ingatkan Jurnalis Harus Netral Selama Pemilu 2024

​Bawaslu Ingatkan Jurnalis Harus Netral Selama Pemilu 2024

15 November 2023 12:15 WIB
​Bawaslu Ingatkan Jurnalis Harus Netral Selama Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono. (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan, para jurnalis untuk bersikap netral selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Komisioner Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, media harus memiliki naluri mengedepankan demokrasi dalam memberitakan suatu kebenaran.

“Jurnalis memiliki naluri sebagai pejuang demokrasi. Tidak boleh memihak ke salah satu pasangan calon (capres-cawapres) dalam pemilihan umum,” kata Totok dalam keterangan persnya, Rabu (15/11/2023).

Totok mengatakan, jurnalis memiliki dua peran utama dalam mengawal Pemilu 2024. Pertama, saat penetapan pasangan calon (paslon) capres-cawapres.

"Kedua mengawal tahapan kampanye pemilu. Di mana sSaat penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon wajib dipublis melalui lembaga penyiaran negeri ataupun swasta,” kata Totok.

Sementara itu, mengenai materi kampanye, hal tersebut sesuai Undang-Undang Pemilu pasal 274. “Materi Kampanye wajib disiarkan melalui lembaga penyiaran dan dilakukan secara berimbang sesuai Undang-Undang Pemilu,” ujar Totok.

Oleh sebab itu, Totok mengatakan, jurnalis dinilai bukan dari jam terbangnya. Melainkan, melalui karya dalam pemberitaannya.

“Sebagai pilar keempat demokrasi jurnalis tidak dinilai dari jam terbangnya. Melainkan karyanya memberitakan suatu kebenaran,” ucap Totok.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Rini Hairani
Sumber: RRI